Beranda   
Login
FAQ
Panduan Penggunaan
Pendaftaran Penyedia
siplah-logo
Keranjang Belanja
Masuk ke Akun


Tentang SIPLah
Skema Bisnis
Daftar Menjadi Penjual

Tentang SIPLah

tisera.id berkomitmen penuh memajukan dunia pendidikan di Indonesia, dalam hal ini melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan programnya yang dinamakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk memenuhi kebutuhan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), yang dananya bersumber dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Saat ini, tisera.id mendukung pengadaan buku-buku pelajaran ke sekolah-sekolah hingga pelosok Indonesia. Layanan SIPLah tisera.id tersedia selama 7 hari mulai dari Senin s.d. Minggu pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Mari berperan aktif memajukan kualitas dunia pendidikan dengan memenuhi pengadaan buku-buku pelajaran melalui program SIPlah tisera.id.

Skema Bisnis SIPLah

Ekosistem Bisnis

Ekosistem Bisnis dalam SIPLah akan melibatkan peran dan institusi sebagai berikut:

a. Pemilik SIPLah :
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

b. Mitra SIPLah :
Mitra Sistem Pasar Daring, Tiga Serangkai adalah salah satu pelopor online shopping mall, tisera.id berkomitmen memberikan pengalaman berbelanja online yang aman, nyaman, mudah, menyenangkan, di mana saja dan kapan saja.
Mitra Sistem Pembayaran.

c. Pengguna SIPLah :
Pelaku Usaha, individu atau badan hukum, sebagai Penyedia Barang dan Jasa Sekolah.
Sekolah, yang diwakili Kepala Sekolah dan/atau Bendahara BOS, sebagai Pembeli Barang dan Jasa Sekolah.
Direktorat Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pengawas PBJ Sekolah.

Skema Bisnis

Skema Bisnis dalam SIPLah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  1. Sekolah dapat melakukan proses PBJ secara daring melalui SIPLah dengan metode pemilihan Pembelian Langsung dengan nilai paling banyak Rp 2.000.000.000,- per transaksi.
  2. Pembayaran oleh sekolah harus dilakukan secara non-tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang BOS Non Tunai.
  3. Pembayaran secara non-tunai dilakukan melalui Mitra Sistem Pasar Daring dan harus diteruskan ke rekening milik Penyedia Barang dan Jasa Sekolah paling lambat 1 x 24 jam setelah pembayaran diterima Mitra Sistem Pasar Daring.
  4. Mitra Sistem Pasar Daring harus menyediakan layanan rekonsiliasi antara belanja dan pembayaran.
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menerapkan skema insentif keuangan dalam bentuk apapun dengan Mitra Sistem Pasar Daring dan Pengguna SIPLah.
  6. Mitra Sistem Pasar Daring tidak diperkenakan melakukan pengenaan pungutan biaya dan/atau komisi dalam skema apapun kepada Pengguna SIPLah.
  7. Mitra Sistem Pasar Daring diperkenankan memperoleh manfaat baik finansial maupun non finansial dengan skema yang tidak membebani Pengguna dan Pemilik SIPLah.

Daftar SIPLah

tisera.id berkomitmen penuh memajukan dunia pendidikan di Indonesia, dalam hal ini melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan programnya yang dinamakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk memenuhi kebutuhan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), yang dananya bersumber dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Saat ini, tisera.id mendukung pengadaan buku-buku pelajaran ke sekolah-sekolah hingga pelosok Indonesia. Layanan SIPLah tisera.id tersedia selama 7 hari mulai dari Senin s.d. Minggu pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Mari berperan aktif memajukan kualitas dunia pendidikan dengan memenuhi pengadaan buku-buku pelajaran melalui program SIPlah tisera.id.

footer-logo-black

SIPLah adalah sistem informasi pengadaan sekolah dengan konsep pasar daring (online marketplace) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikembangkan dan dioperasikan oleh tisera.id



Tentang

Tentang SIPLah

Skema Bisnis

Daftar Menjadi Penjual

Panduan

Panduan Pengguna

Cara Berbelanja

Cara Pembayaran

FAQ

Layanan Pelanggan (24/7)

0271 714344 ext 211

Wa 08112957872

Support seller [email protected]

Support customer [email protected]

siplah.kemdikbud.go.id

Layanan Pelangan

Copyright © 2023 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hak cipta dilindungi undang-undang
Dikembangkan oleh tigaserangkai.com

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi